Ada 31 Polisi yang Hambat Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J

Ada 31 Polisi yang Hambat Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J - GenPI.co
Setidaknya terdapat 31 polisi yang menghambat penyidikan kasus kematian Brigadir J. Foto: Theresia Agatha/Genpi.co

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan adanya upaya menghambat penyidikan dan kejanggalan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Listyo menyebut salah satu yang menghambat penyidikan tersebut yakni adanya penghilangan CCTV di tempat kejadian perkara.

"Pada saat pendalaman dan olah TKP, ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kami dapatkan seperti hilangnya CCTV dan hal lain sehingga muncul dugaan ada hal yang ditutupi dan direkayasa," kata Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (09/08/2022).

BACA JUGA:  Status Tersangka Ferdy Sambo, Hotman Paris Sebut Titik Terang

Dia juga mengatakan bahwa Timsus telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik Polri ataupun upaya untuk menghilangkan barang bukti, mengaburkan, dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri.

"Adanya upaya-upaya untuk hilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan sehingga menyebabkan proses penanganannya menjadi lambat," sambungnya.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo jadi Tersangka, SETARA: Kapolri Lulus Ujian Berat

Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap semua hal tersebut.

Kini, jumlah anggota kepolisian yang dilakukan pemeriksaan pun bertambah menjadi 31 orang dari yang sebelumnya 25 orang.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Dari jumlah keseluruhan tersebut, ada beberapa personel yang dilakukan penempatan khusus saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya